Bila biasanya seorang wanita dinikahkan
oleh para wali-walinya, maka berbeda halnya dengan wanita ini. Sebab ia
dinikahkan langsung oleh Allah SWT dari atas ‘Arsy-Nya.
Meskipun berstatus sebagai seorang janda,
namun Allah Ta’ala memberikan keistimewaan kepada wanita ini. Selain
itu, ia juga bukanlah seorang wanita biasa, sebab ia adalah seorang
wanita yang berparas cantik dan juga merupakan penghulu para wanita
dalam hal agamanya, kezuhudannya, kedermawanannya, dan kebaikannya.
Sehingga ketika seorang lelaki yang juga
istimewa melamarnya, maka Allah SWT pun berkenan untuk menikahkan
keduanya tanpa wali dan tanpa saksi. Bahkan kisah ini pun diabadikan di
dalam Al-Qur’an.
Lantas, siapakah wanita istimewa yang dinikahkan oleh Allah SWT tersebut? berikut ini ringkasannya.
Ia adalah Ummul Mu’minin Zainab bintu
Jahsy. Dan ibunya adalah Umaimah bintu Abdul Muthalib bin Hasyim, bibi
Rasululullah SAW dari pihak ayahnya.
Setelah diceraikan oleh suaminya, Zainab
bintu Jahsy mendapatkan lamaran dari seseorang yang begitu mulia yang
tidak pernah terbayangkan sebelumnya olehnya. Akan tetapi, ia tidak
segera mengiyakan lamaran tersebut. Karena ia ingin meminta petunjuk
kepada Allah SWT perihal lamaran tersebut.
Memang tidak mudah baginya untuk menerima
lamaran itu, sebab orang yang melamarnya adalah ayah angkat bagi
suaminya dulu. Yaitu Rasulullah SAW yang juga merupakan ayah angkat dari
Zaid bin Haritsah ra, suami Zainab bintu Jahsy sebelumnya.
Oleh sebab itu ia merasa khawatir
mengenai pendapat orang lain apabila ia menerima lamaran tersebut.
Selain itu, ia juga merasa ragu apakah hal tersebut diperbolehkan di
dalam Islam. Sehingga Zainab bintu Jahsy pun berwudhu dan melaksanakan
shalat, lalu kemudian berdoa,
“Ya Allah, Rasul-Mu
mengirimkan utusannya untuk meminang saya. Seandainya saya pantas
menjadi istri beliau, maka nikahkanlah saya dengan beliau.”
Maka dalam hal ini, Allah SWT pun berfirman bahwa.
“Dan (ingatlah),
ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat
kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah
terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan
di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut
kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya
(menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada
keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak
angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan
keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti
terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Sehingga ayat ini pun menjadi kabar
gembira bagi Zainab, bahkan karena gembiranya maka ia pun langsung
bersujud. Dengan demikian Allah Ta’ala pun menikahkan Zainab dengan
Rasulullah SAW dengan nash kitab-Nya tanpa wali dan tanpa saksi.
Selain itu peristiwa pernikahan ini pun
menjadi dasar hukum bagi umat Muslim agar tidak ragu menikahi mantan
istri anak angkat sendiri. Dan hal ini juga menunjukkan bahwa kedudukan
anak angkat tidak sama dengan kedudukan anak kandung.
Bahkan saat pernikahan Zainab dan
Rasulullah berlangsung, terjadi sebuah keajaiban yang juga merupakan
mukjizat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik
bahwa:
“Di hari pernikahan
Rasululllah tersebut, sesungguhnya beliau tidak memiliki hidangan.
Sehingga ibunya pun mengirimkan makanan untuk Rasulullah dalam sebuah
wadah kecil. Namun, Rasulullah justru memerintahkan Anas untuk
mengundang banyak orang. Dan ketika semua orang telah datang, Rasulullah
pun membenamkan ketiga jarinya ke dalam bejana. Ajaibnya, bejana
tersebut tiba-tiba berisi kurma yang sangat banyak sehingga para
undangan meninggalkan rumah Rasulullah dalam keadaan kenyang. (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Thabaqah Kubra 8: 104-105)
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa
Zainab bintu Jahsy adalah seorang wanita yang sangat dermawan dan rajin
berpuasa. Meskipun ia bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, namun ia
tidak menggunakannya untuk berfoya-foya melainkan untuk disedekahkan
kepada fakir miskin.
Oleh sebab itu, Rasulullah SAW pernah
berkata pada suatu hari bahwa yang akan meninggal pertama kali diantara
para istri-istrinya adalah ia yang panjang tangannya. Sehingga para
istri Rasulullah pun mengukur dan membandingkan panjang tangan mereka.
Dan yang paling panjang tangannya adalah Saudah ra.
Tetapi ternyata yang meninggal pertama
kali setelah Rasulullah adalah Zainab bintu Jahsy ra. Dengan demikian
barulah mereka mengerti bahwa, panjang tangan yang dimaksud adalah dia
yang paling dermawan. (sumber).
0 Response to "Inilah Wanita yang dinikahkan langsung oleh Allah SWT dari atas ‘Arsy-Nya"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.